Nasional

Lapas Kelas IIA Padang Kendala Infrastruktur yang Cukup Serius

2
×

Lapas Kelas IIA Padang Kendala Infrastruktur yang Cukup Serius

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Lapas Kelas IIA Padang Kendala Infrastruktur yang Cukup Serius)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- KEPALA Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, Kamis 20 okteber menggelar konferensi pers terkait pembentukan satgas bersinar untuk perangi narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Juga hal menghadapi Kendala infrastruktur yang cukup serius.

“Sekitar bangunan Lapas kita sudah ada pemukiman masyarakat, bahkan atapnya sudah ada yang menempel di dinding pembatas Lapas,” sebutnya.

Kendala lain adalah terkait penggunaan alat pengacau sinyal. “Ada alat pengacau sinyal, tetapi jangkauannya atau radiusnya saat digunakan akan juga mengganggu sinyal masyarakat yang ada di sekitar dan akan memunculkan komplain,” jelas Junaidi.

Selain itu, alat pemindai X-Ray yang dimiliki Lapas sudah rusak dan tidak terpakai lagi. “X-Ray sudah rusak dan tidak terpakai lagi, teknisinya hanya ada di pusat,” keluhnya.

Baca Juga  Lapas Padang Sediakan Poli Gigi Gratis bagi WBP

“Sedangkan alat lainnya, kami tidak punya, sehingga kami mengambil langkah membentuk Satgas Bersinar tadi,” tambah Junaidi.

Dalam upaya penegakan disiplin, Lapas Kelas IIA Padang telah menyita puluhan ponsel dari awal tahun 2025. “Kalau untuk razia, sudah ada puluhan ponsel yang disita dari awal tahun 2025,” ungkap Junaidi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memproses secara hukum narapidana yang kedapatan membawa ponsel, berbeda halnya dengan barang haram seperti narkoba.

“Kalau ponsel saja yang dimasukkan, kita tidak bisa proses. Kalau barang haram bisa diproses,” jelasnya.

Untuk narapidana yang kedapatan memiliki ponsel, Lapas langsung memberikan sanksi disiplin. “Kami mengambil langkah menasihati, warga binaan diberikan sanksi disiplin, ada hak-haknya yang tidak akan diberikan, dan ponselnya dimusnahkan,” terang Junaidi.

Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. “Kita hanya berikan sanksi sesuai kesalahannya, misalnya tidak boleh menerima kunjungan keluarga sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Baca Juga  Sebelum PSU Irman Gusman Umumkan Status Eks Koruptor

Junaidi menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Padang untuk mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba baik di dalam maupun di luar Lapas. Kami tidak akan henti-henti berperang dengan narkoba,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Lapas terus bekerja keras, meskipun masih terjadi kasus yang melibatkan warga binaan.

“Lapas bukan tidak bekerja, tetapi kami bekerja dalam tim. Kejadian yang melibatkan warga binaan merupakan suatu kelalaian juga, tetapi kami terus memperbaiki agar tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Untuk tahun 2025 ini, menurutnya baru kali ini Satgas Bersinar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Dengan upaya yang terus ditingkatkan, Lapas Kelas IIA Padang semakin efektif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.