IWOSUMBAR.COM, PADANG- TIM Intelrem 032/Wbr bersama staf Intel Kodim 0312/Padang setelah menerima informasi dari masyarakat berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu di daerah Pasar Gaung, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Rabu (19/3).
Dantim Intelrem 032/Wbr, Kapten Cba Mavio, menyampaikan pihaknya banyak menerima informasi warga tentang meningkatkannya tindakan kriminal seperti peredaran narkoba, pencurian, dan kejahatan lainnya yang meresahkan.
Menanggapi laporan warga setempa pada Rabu (19/3) malam, tim intelijen pun bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku.
“Sebelum melakukan penangkapan, kami memerintahkan personel untuk menyelidiki lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Kapten Cba Mavio.
Berkat koordinasi yang baik antara Tim Intelrem 032/Wbr dan staf Intel Kodim 0312/Padang yang dipimpin oleh Mayor Kav Sukri. Ke- dua pelaku berinisial CD (19) dan AMF (19) ditangkap di kawasan tersebut.
Dari tangan kedua pelaku, disita sejumlah barang bukti, yaitu 10 paket sabu siap edar seharga Rp. 100.000, 1 paket sabu seharga Rp. 600.000, 3 plastik bekas pakai, serta beberapa barang pribadi seperti ponsel Iphone 11 Pro Max, ponsel Realme, earphone, dan uang tunai senilai Rp. 120.500.
Kapten Cba Mavio dan Pasi Intel Kodim 0312/Padang bersama Mayor Kav Sukri, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pihak TNI untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Padang.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan ilegal yang meresahkan.
“Keamanan dan ketertiban di masyarakat adalah prioritas kami. Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan informasi yang dapat membantu kami dalam memberantas narkoba dan kejahatan lainnya,” kata Mayor Kav Sukri.
Sementara Kapten Cba Mavio menyatakan kerjasama antara TNI dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.





