Peristiwa

80 Persen Jemaah Haji Sumbar Telah Lunasi Bipih Tahap Pertama

6
×

80 Persen Jemaah Haji Sumbar Telah Lunasi Bipih Tahap Pertama

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahap pertama resmi ditutup pada Jumat (14/3) pukul 15.00 WIB. Tahap pertama pelunasan ini berlangsung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M. Rifki, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.734 jemaah haji Sumatera Barat telah menyelesaikan pelunasan biaya haji. Jumlah ini mencakup 80,95 persen dari total kuota jemaah Sumbar yang mencapai 4.613 orang.

“Alhamdulillah, pelunasan tahap pertama telah mencapai 80 persen dari total kuota. Namun, masih ada sekitar 879 jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran,” ujar Rifki.

Tahun 2025, besaran Bipih bagi jemaah haji Sumatera Barat ditetapkan sebesar Rp51.781.751. Angka ini merupakan bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Padang, yang mencapai Rp85.760.259.

Baca Juga  Wako Padang Serahkan SK kepada 1.537 PPPK Tahap II Formasi 2024

Rifki juga menyebutkan bahwa dari 29 Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatera Barat, baru 7 orang yang telah melunasi biaya haji. Berbeda dengan jemaah reguler, pelunasan untuk PHD dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) akan dibuka mulai 20 Maret 2025, dengan besaran biaya yang harus dibayarkan sesuai BPIH, yakni Rp85.760.259.

“Pelunasan untuk petugas haji daerah akan dimulai pada 20 Maret. Biaya yang mereka bayarkan sama dengan total BPIH,” jelas Rifki.

Selain pelunasan, Rifki juga menginformasikan adanya perpindahan (mutasi) jemaah haji ke dan dari Sumatera Barat. Tahun ini, sebanyak 43 orang tercatat pindah masuk ke Sumbar, sementara 29 orang pindah keluar, dengan selisih mutasi sebanyak 14 orang.

Baca Juga  Kloter Pertama Haji Padang, Nikmati Ibadah dan Ziarah Religi

“Sumatera Barat memang kerap menerima jemaah mutasi masuk, karena banyak perantau yang ingin berangkat dari kampung halaman bersama keluarga,” ungkapnya.

Kemenag Sumatera Barat, Mahyudin, menyampaikan apresiasi kepada jemaah yang telah melunasi biaya haji, meskipun persentase pelunasan belum mencapai kuota penuh.

Bagi belum menyelesaikan pembayaran di tahap pertama untuk segera melunasi pada tahap kedua, di mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

Kakanwil meminta Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menempelkan daftar nama jemaah yang berhak melunasi, termasuk jemaah cadangan.

“Jajaran Kemenag kabupaten/kota diharapkan lebih aktif dalam menyosialisasikan proses pelunasan kepada calon jemaah. Jika ada kendala sistem pada tahap pertama, sebaiknya segera diselesaikan di tahap kedua,” tegasnya.