IWOSUMBAR.COM, PADANG PANJANG – Intel Kodim 0307/Tanah Datar menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Kamis (13/3).
Pelaku berinisial DE (44), warga Jalan Rohana Kudus, Kecamatan Padang Panjang Barat, ditangkap dan dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, mengatakan, penangkapan tersebut hasil kerja sama dengan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, disita sebanyak 14 bungkus paket sedang sabu seberat 12 gram, 1 unit HP merek Redmi, 2 korek api gas, uang tunai Rp1.450.000, serta 2 lembar plastik klip besar sebagai barang bukti.





