IWOSUMBAR.COM, PADANG- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perdagangan terus melakukan pengawasan intensif pasca relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari badan jalan di Pasar Raya Barat ke Gedung Pasar Raya Fase VII, Selasa (11/3/25).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung Dinas Perdagangan dalam menertibkan PKL yang masih berjualan di badan jalan dan fasilitas umum.
“Sejak dipindahkan ke Gedung Fase VII, kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan,” ujar Chandra.
Dalam pengawasan yang dilakukan, petugas menertibkan sejumlah PKL yang melanggar aturan. Lima payung milik pedagang turut diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP sebagai barang bukti.
“Semua barang yang kami tertibkan akan diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut,” kata Chandra.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan akan dilakukan secara rutin.
“Kami akan terus menertibkan PKL yang masih berjualan di fasilitas umum. Penertiban ini akan dilakukan secara berkala agar kawasan tetap tertata dengan baik,” tegasnya.
Chandra berharap para PKL lebih tertib dalam memilih lokasi berjualan dan tidak menggunakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.





