IWOSUMBAR.COM, PADANG- Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui program Padang Amanah.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun 2024.
Rapat berlangsung pada Senin (10/3/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, serta didampingi oleh Wakil Ketua Mastilizar Aye, Jupri, Osman Ayub, dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Dihadiri anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban setiap pengelola keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam perundang- undangan.
“LKPj ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas Pemko Padang dalam menjalankan pemerintahan yang amanah, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Padang Amanah bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada rakyat.
“Kami bekerja dengan penuh keikhlasan, bukan sekadar mengejar target, tetapi demi kesejahteraan masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil harus membawa manfaat bagi warga Kota Padang,” katanya.
Dikatakan, keberhasilan realisasi APBD menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien telah berjalan dengan baik, sejalan dengan prinsip Padang Amanah.
“Kami menargetkan Kota Padang menjadi lebih maju, lebih baik, dan lebih amanah. Bukan hanya soal angka dalam laporan keuangan, tetapi bagaimana membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.





