Hukum

Intel dan Babinsa Kodim 0305/Pasaman Tangkap Tiga Pemakai Narkoba

4
×

Intel dan Babinsa Kodim 0305/Pasaman Tangkap Tiga Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Intel dan Babinsa Kodim 0305/Pasaman Tangkap Tiga Pemakai Narkoba)

IWOSUMBAR.COM, PASAMAN BARAT – Anggota Unit Intel dan Babinsa Kodim 0305/Pasaman berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Sidomulyo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Si (29), warga Jorong Karang Rejo, Nagari Desa Baru, So (29), warga Jorong Sidomulyo, Nagari Desa Baru, dan RH (30), warga Batu Sondet, Nagari Ranah Batahan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Dua pelaku berperan sebagai pengedar, sementara satu pelaku lainnya bertindak sebagai kurir dari seorang bandar berinisial MI yang berada di Sondet, wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara,” ujar Letkol Arh Budi Prasetya, Sabtu (8/3).

Baca Juga  Bobol Rumah di Koto Tangah, Seorang Pria Diringkus Tim Klewang

Dari hasil interogasi, RH (30) mengakui bahwa dirinya merupakan anggota jaringan MI, yang dikenal sebagai bandar sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Unit Intel, Babinsa, dan masyarakat bergerak ke rumah MI. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengepung dan menggeledah rumah tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa:

1 paket sabu seberat 13,08 gram. 1 paket sabu seberat 0,50 gram (termasuk sisa yang telah digunakan). 2 paket sabu seberat 0,19 gram. 1 paket ganja seharga Rp50.000.

Baca Juga  Polda Sumbar Ciduk Pencuri Ternak Sapi di Padang

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.