Hukum

Lapas Kelas III Suliki dan BNN Payakumbuh Razia Narkoba

5
×

Lapas Kelas III Suliki dan BNN Payakumbuh Razia Narkoba

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Lapas Kelas III Suliki dan BNN Payakumbuh Razia Narkoba)

IWOSUMBAR.COM, LIMAPULUH KOTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Payakumbuh, Polsek Suliki, serta aparat penegak hukum lainnya. (26/2)

Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bebas dari gawai, pungutan liar, dan narkoba atau yang biasa disebut Zero Halinar,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Agam Ciduk Residivis Kasus Narkoba

Dalam operasi tersebut, tim gabungan memeriksa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) satu per satu secara teliti guna mencari barang-barang terlarang atau berbahaya.

Dari hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya narkoba, handphone, atau barang terlarang lainnya. Petugas hanya menyita beberapa korek api, yang kemudian langsung dimusnahkan.

Tak hanya melakukan razia, pihak Lapas Suliki juga menggelar tes urine secara acak kepada warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Baca Juga  PKL Sepanjang Bibir Muaro Panjalinan di Bongkar Satpol PP

“Kami akan terus menggelar razia dan tes urine secara rutin serta mendadak demi memastikan Lapas Suliki benar-benar bebas dari barang terlarang,” tegas Kamesworo.

Dengan langkah ini, Lapas Kelas III Suliki menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya.