Peristiwa

Polda Sumbar Operasi Tertib Berlalu Lintas 10-23 Febuari 2025

3
×

Polda Sumbar Operasi Tertib Berlalu Lintas 10-23 Febuari 2025

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Apel Polda Sumbar Operasi Tertib Berlalu Lintas 10-23 Febuari 2025)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Gatot Tri Suryanta, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025 di lapangan Mapolda Sumbar pada Senin (10/02/2025).

Operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita dalam Rangka Cipkon Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.”

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung proses pembangunan nasional.

“Keberhasilan tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas harus dilakukan secara berkesinambungan, sistematis, serta bersinergi dengan berbagai instansi terkait,” ujar Irjen Gatot.

Baca Juga  Padang Apresiasi SCF 2025, Dorong UMKM Lokal Lebih Kompetitif

Untuk itu, Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025 selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolda Sumbar menguraikan delapan langkah strategis dalam pelaksanaan operasi ini, antara lain:

Melakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, serta kemacetan.
Memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi, pemasangan spanduk, serta penyebaran informasi lewat media cetak, elektronik, dan digital.

Baca Juga  Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops Solsel

Melaksanakan Ramp Check pada kendaraan umum bersama pihak terkait untuk memastikan kelayakan operasionalnya.
Melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi angkutan umum serta tes kadar alkohol dan narkoba secara acak.

Menindak kendaraan pribadi berpelat hitam yang beroperasi sebagai angkutan umum ilegal.

Mengedukasi pengusaha angkutan barang terkait pembatasan operasional kendaraan bersumbu tiga ke atas saat Operasi Ketupat 2025.

Melakukan patroli dan penjagaan di titik rawan pelanggaran lalu lintas serta kemacetan.

Menegakkan aturan lalu lintas menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, serta pemberian teguran tertulis.