IWOSUMBAR.COM, PADANG -Sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Nomor SEK.1-PW.01.02-2 mengenai permohonan penandatanganan Perjanjian Kinerja di kantor Wilayah dan Satuan Kerja.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, menyelenggarakan acara penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Lapas dengan seluruh pejabat struktural beserta jajarannya.
Acara diadakan di halaman Lapas berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kesepahaman dan komitmen bersama dalam mencapai tujuan serta target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penguatan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan hanya formalitas semata, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk bekerja secara profesional, efisien, dan penuh dedikasi guna mencapai kinerja yang optimal,” ujarnya.
Setiap pejabat struktural dan jajarannya menandatangani perjanjian yang memuat target kinerja jelas dan terukur, serta mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian tujuan.
Diharapkan, melalui perjanjian ini, pegawai dapat bekerja lebih fokus, terarah, dan sesuai dengan standar serta aturan yang berlaku.
Lapas Kelas III Suliki berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, serta mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.





