IWOSUMBAR.COM, Wakapolda Sumbar Brigjen. Gupuh Setiyono menghadiri acara Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H / 2025M bertempat di Mesjid Ar-Rahman Polda Sumbar, Kamis (30/01/2025. Juga
di ikuti oleh Irwasda Polda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Personel Polda Sumbar.
Peringatan Isra Miraj mengangkat tema “Hikmah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Guna Menjadi Polri yang Presisi Indonesia Maju”, dengan penceramah Drs. H. Sofwan Diran M.A.
Sambutan Kapolda yang dibacakan oleh Wakapolda menyampaikan, setiap kali memperingati isra mikraj Nabi Muhammad SAW, ada tiga hal utama yang penting dan harus kita teladani.
“Pertama, kita mengenang kepribadian rasulullah saw yang berakhlakkul karimah yang bermoral dan bermartabat.
Yang kedua, selalu diingatkan kepada kita untuk memperkuat kesadaran dan komitmen kita, mencontoh dan meneladani apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Yang ketiga, peristiwa luar biasa yang terjadi pada diri Rasulullah SAW, yaitu perjalanan pada malam hari, hanya dengan waktu sepertiga malam, rasulullah saw melaksanakan perjalanan isra dan mikraj dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqso,” kata Wakapolda.
Melalui tema peringatan isra mi’raj Nabi besar Muhammad SAW tahun 1446 H / 2025 M yaitu hikmah isra mikraj nabi muhammad saw kita tingkatkan kualitas ibadah dan kinerja guna menjadi polri presisi indonesia maju.
Dikatakan Rasulullah SAW dalam menjalankan amanah dengan sabar, tawakkal, tegar, bersyukur, dan berikhtiar, dengan tujuan untuk mewujudkan umat yang baldatun thoyyibatun warabbun ghafur. Bertekad dengan semangat yang tinggi mengubah norma-norma yang jahiliah menjadi norma-norma yang berakhlakul karima.
“Selaras dengan perubahan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tersebut, maka Polri melakukan perubahan, baik dari segi mindset maupun culture set, saat ini Polri berupaya membenahi diri dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu Polri sebagai alat negara penegak hukum yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, menjaga Harkamtibmas secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” katanya.





