Hukum

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Permindo Kota Padang Ditertibkan

6
×

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Permindo Kota Padang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Pedagang Kaki Lima di Kawasan Permindo Kota Padang Ditertibkan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Permindo Kota Padang memaksa membuka lapak dagangan mereka di badan jalan, meski aturan jelas jelas telah melarangnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang langsung merespon dan melakukan penertiban di lokasi tersebut. Senin (27/1)

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, yang memimpin langsung penertiban, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Baca Juga  Dinihari Berada di Cafe 14 Perempuan Diangkut Satpol-PP Padang

“Menurut Perda Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tidak diperbolehkan menggunakan badan jalan atau trotoar untuk berjualan. Jika dilanggar, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Eka Putra Irwandi.

Eka Putra mengatakan, para pedagang di kawasan Permindo sempat meminta izin kepada Satpol PP agar diberi ruang berjualan seperti sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di luar kewenangan Satpol PP.

“Keputusan Walikota Nomor 438 Tahun 2018 tentang tempat dan jadwal Pedagang Kaki Lima Pasar Raya sudah dicabut. Jika pedagang ingin kebijakan baru, mereka dapat mengajukannya ke pihak yang berwenang, seperti Dinas Perdagangan atau Kecamatan setempat. Satpol PP hanya bertugas menegakkan aturan, bukan memberikan izin,” ungkapnya.

Baca Juga  Satpol PP Padang Angkut Speaker dari Tempat Karaoke

Eka Putra berharap seluruh pedagang di kawasan Pasar Raya dan Permindo mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan pasar yang tertib, indah, dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menciptakan suasana pasar yang tertib, bersih, dan rapi. Hal ini dilakukan demi kenyamanan dan kebanggaan seluruh warga Kota Padang,” katanya.