Nasional

Pelantikan Gubernur Bupati dan Walikota 2025 Serentak 6 Febuari di IKN

2
×

Pelantikan Gubernur Bupati dan Walikota 2025 Serentak 6 Febuari di IKN

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Pelantikan Gubernur Bupati dan Walikota 2025 Serentak 6 Febuari di IKN)

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan pelantikan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih Pemilu pada 6 Februari 2025 dilakukan secara serentak di Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu disampaikan, Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen didampingi komisioner Ory Sativa Syakban, Jons Manedi, Hamdan dan Medo Patria pada Rabu 22 Januari 2025 di Gedung MK, Jakarta

“Untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tepilih hasil pemilihan serentak 2024 bakal dilantik Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Pantau Rekapitulasi Suara di Kepulauan Mentawai

Demikian juga pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih juga akan dilaksanakan di IKN.

Sedangkan untuk pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Sumbar yang masih ada proses sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Makamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK.

Keputusan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih ini hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI antara KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri pada Rabu 22 Januari 2025

Baca Juga  Hendri- Allex Kuasai Pilwakot Padangpanjang

Untuk diketahui, sengketa perselisihan hasil pemilihan di Sumbar ada 13 perkara untuk 11 kabupaten dan kota di Sumbar.

Kabupaten dan Kota tersebut yakni, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Solok selatan, Tanah Datar, Pasaman, 50 kota, Mentawai, Kota Solok, Sawahlunto dan Pasaman Barat.

“Berdasarkan surat dari MK ke KPU RI ini mengenai keterangan resmi mahkamah konstitusi terkait perkara PHPUKADA Tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi, jadwal persidangan kedua digelar 21 dan 22 Januari 2025 untuk 13 Perkara dari Sumbar” katanya.