Peristiwa

Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Aset Rp61 Miliar

3
×

Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Aset Rp61 Miliar

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Aset Rp61 Miliar)

IWOSUMBAR.COM, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri ungkap keberhasilan dalam memberantas judi online dengan menyita aset senilai Rp61 miliar dari tiga jaringan besar: H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Pengungkapan ini disampaikan Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Operasi ini katanya merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini wujud komitmen pemerintah memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.

Kasus H5GF777
Polri menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, sebagai pengelola situs ini. AL diketahui menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi online. Aset senilai Rp47 miliar disita, termasuk dari beberapa penyedia jasa pembayaran.

Baca Juga  Masa Tenang Pemilu 2024 Polda Sumbar Siapkan Strategi

Kasus RGO Casino
Sebanyak lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, diamankan. HJ diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya. Ia juga diketahui kerap bolak-balik Jakarta-Kamboja untuk melatih dan merekrut admin situs. Polri menyita uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus Agen 138
Dalam kasus ini, empat tersangka ditangkap, sementara tersangka utama, KK, masih buron. Polri juga menelusuri aliran dana terkait aset seperti Hotel Arus yang sebelumnya telah disita.

Baca Juga  Update Cov-19, Positif 8.189 Total 1.919.547 Wafat 237 Total 53.119

Operasi ini mendapat dukungan dari Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. PPATK membantu melacak aliran dana, sementara KomDigi terus memblokir situs perjudian baru serta meningkatkan literasi digital untuk mencegah masyarakat terjebak dalam judi online.

Kejaksaan Agung berkomitmen menuntut kasus ini secara maksimal. “Kami pastikan penuntutan memberikan efek jera dan mengamankan aset negara,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Agus Sahat.

Arahan Presiden
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemberantasan judi online, tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara.

Dengan langkah tegas ini, Polri optimis dapat melindungi ruang digital Indonesia dan memberantas praktik perjudian online hingga tuntas.