Peristiwa

Tiga Pemuda Diduga Lakukan Pungli di Jembatan Siti Nurbaya

6
×

Tiga Pemuda Diduga Lakukan Pungli di Jembatan Siti Nurbaya

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Tiga Pemuda Diduga Lakukan Pungli di Jembatan Siti Nurbaya)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Sabtu (20/1/2025).

Ketiga pelaku berinisial BG (20), AT (19), dan IL (19) ditangkap ketika meminta biaya parkir di lokasi yang tidak diizinkan untuk parkir. Aksi mereka dianggap menganggu kenyamanan wisatawan di kawasan tersebut.

Untuk menyelesaikan kasus ini, para pelaku didampingi oleh orang tua masing-masing membuat surat pernyataan di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dalam pernyataannya, mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga  UNP Buka Asesmen KAN Surveillance 1 untuk Labdu

“Dihadapan orang tua, mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, Senin (20/1).

Himbauan kepada Wisatawan dan Warga
Kasat Pol PP juga mengingatkan wisatawan agar tidak memarkir kendaraan di atas Jembatan Siti Nurbaya.

Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan area parkir dan mengarahkan pengunjung untuk menggunakan area parkir resmi di kawasan Jalan Batang Arau.

“Pengunjung kami himbau untuk memanfaatkan area parkir yang telah disediakan. Sementara itu, warga sekitar diharapkan tidak melakukan pungutan liar agar tidak mencoreng citra wisata Kota Padang,” tegas Chandra.