Peristiwa

Sumbar Kembali Dapat Kiriman Alokasi 30,9 Ribu Dosis Vaksin

1
×

Sumbar Kembali Dapat Kiriman Alokasi 30,9 Ribu Dosis Vaksin

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, Padang – Alhamdulillah, Sumatera Barat (Simbar) dapat kiriman 30,9 ribu dosis vaksin berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang dikirimkan kemarin tanggal (17/7)

“Ini tentunya percepatan pelaksanakan vaksin dapat terus dilanjutkan karena kembali ada stok dosis vaksin ini”. Demikian disampaikan Gubernur Mahyeldi Ansharullah Minggu (18/7/2021).

Gubernur mengatakan sesuai arahan presiden pada rapat Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat beberapa waktu lalu, bahwa diperlukan percepatan laju vaksinasi sehingga cakupan vaksinasi covid 19 tinggi dan merata dalam rangka mencapai herd immunity.

“Pesentase alokasi distribusi vaksin antaranya 40 persen untuk Dinas Kesehatan termasuk sentra vaksinasi di provinsi, 30 persen masing-masing TNI dan Polri,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pasia Nan Tigo

Mahyeldi juga menyampaikan, surat permintaan tambahan vaksin yang disampaikan pada hari Jum’at lalu, tetap menjadi harapan dalam memberikan tambahan vaksin kepada masyarakat.

“Pemprov melalui Dinas Kesehatan provinsi telah menyurati Kementerian Kesehatan RI akan permintaan 50.000 vial vaksin setara 500 ribu vaksin tentu menjadi harapan masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur mengapresiasi pelaksanaan pemberian vaksin oleh TNI, Polri dan stakeholder lainnya yang ikutserta dalam percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat Sumbar.

“Semoga menjadi amalan kebaikan bagi kita semua,” harapnyanya.

Baca Juga  Tanti: Target Badan Publik Informatif Sebanyak-banyaknya

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam suratnya menyampaikan, alokasi vaksin covid 19 agar dapat optimal untuk memenuhi kebutuhan dosis 2 bagi setiap peserta yang telah memenuhi waktu interval pemberian dosis 2 vaksin biofarma (Sinovac).

“Optimalisasi pemanfaatan vaksin covid 19 dalam rangka mencapai indeks pemakaian (IP) sebesar 10 dosis. Distribusi vaksin ini bertujuan mendukung pelayanan vaksinasi covid 19 sebagai bentuk penanggulangan pandemi covid 19 di Indonesia melalui intervensi vaksin dapat terlaksana dengan baik,” himbaunya. (Adpim)