Hukum

Satpol PP Padang, SK 4 dan Babinsa Tertibkan Lapak di Atas Trotoar

6
×

Satpol PP Padang, SK 4 dan Babinsa Tertibkan Lapak di Atas Trotoar

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Satpol PP Padang, SK 4 dan Babinsa Tertibkan Lapak di Atas Trotoar)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa, dan Tim Kecamatan Koto Tangah melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (4/12).

Penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana bagi pejalan kaki dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak Kecamatan Koto Tangah telah mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik lapak, meminta mereka membongkar sendiri lapak-lapak tersebut.

Baca Juga  Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Bandar Buat Tanpa Perlawanan

“Penertiban ini merupakan upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya,” kata Eka Putra Irwandi.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan membongkar 10 lapak yang masih berdiri di atas trotoar. Barang-barang milik pedagang, seperti meja, kursi, terpal, gerobak, dan seng, diamankan sebagai barang bukti.

Eka menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memberikan ruang kembali kepada pejalan kaki.

“Trotoar adalah sarana bagi pedestrian, bukan untuk tempat berdagang,” ujarnya.

Ia juga berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Pessel Ciduk Mahasiswa Pengedar Sabu

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Setelah pembongkaran ini, personel Satpol PP yang ditempatkan di Kecamatan Koto Tangah akan terus melakukan pengawasan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan menindak kembali,” tutupnya.

Langkah ini diambil demi menjaga keteraturan fasilitas umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pejalan kaki yang kerap terganggu akibat adanya lapak di atas trotoar.