IWOSUMBAR.COM, PADANG- Warga bersama pihak Kecamatan menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik jasa pijat di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (01/12/2024) dini hari.
Lokasi tersebut diduga sering menjadi tempat kegiatan yang melanggar norma asusila, sehingga membuat warga sekitar merasa resah.
“Warga bersama lurah menertibkan lokasi ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat (Trantibum). Kami mengamankan empat orang perempuan ke markas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Tidak lama setelah penggerebekan tersebut, Satpol PP Kota Padang juga menerima laporan serupa di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Kali ini, warga setempat mengamankan sepasang individu yang diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu rumah di wilayah itu.
“Mereka diamankan warga dan sudah kami serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan dibina bersama keluarganya,” tambah Chandra.
Kasat Pol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban serta menghormati norma-norma yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Mereka yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Harapannya, mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang,” tegas Chandra.





