Peristiwa

Masa Tenang Bawaslu dan Pol PP Padang Tertibkan APK

2
×

Masa Tenang Bawaslu dan Pol PP Padang Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Masa Tenang Bawaslu dan Pol PP Padang Tertibkan APK)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Senin (25/11/2024).

“Dilakukan karena telah berakhirnya kampanye dan masuknya masa tenang. Jadi semuanya harus mulai bergerak melakukan penertiban,” kata Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda.

Pembersihan dilakukan sampai hingga Selasa tanggal 26 November 2024 atau satu hari menjelang pemungutan suara. Pemilihan yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga  Wanita Muda Ditemukan Tergantung di Kamarnya

Eris Nanda menargetkan dalam dua hari ini semua APK dan BK yang masih terpasang harus sudah selesai dan bersih. Penertiban dilakukan secara bertahap, dari tingkat kelurahan dan kecamatan serta melibatkan berbagai tim.

Tampak dari pantauan awak media, personel tengah menurunkan APK yang masih terpasang di batang pohon, tiang listrik dan bildboar.

“Penertiban ini melibatkan pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol Kota Padang. Penertiban kali ini kita fokuskan pada jalan protokol, taman kota dan lokasi yang terjangkau,” ujarnya.

Baca Juga  Puluhan Tokoh Nasional Ikuti Seminar Kebangsaan di Sumbar

Ia menambahkan, bahwa BK maupun APK yang sudah ditertibkan oleh tim gabungan untuk sementara akan diletakan di lapangan mako Satpol PP Padang.

Bawaslu mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi aktivitas kampanye di masa tenang.

Bawaslu juga meminta masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye melalui berbagai kanal yang disediakan.