IWOSUMBAR.COM, PADANG – Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir luncurkan program Desa Bersih dari Narkoba, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Bersinar) di Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Jumat (22/11).
Program komitmen dari Pemko ini bekerja sama dengan Polresta Padang dan BNNP Sumatera Barat, untuk menjadikan Kota Padang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Camat Lubuk begalung, Nofiandi Amir dikesempatan itu mengajak seluruh elemen masyarakat Kelurahan Gates Nan XX dan Kecamatan Lubuk Begalung untuk bersatu melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik kelurahan dan menghindari stigma negatif sebagai kampung narkoba.
“Jangan sampai Kelurahan Gates disebut sebagai kampung narkoba. Itu sangat memalukan. Dengan pencanangan ini, saya berharap masyarakat memberikan dukungan penuh untuk menjadikan Kelurahan Gates sebagai Kelurahan Bersinar,” ujarnya.
Dikatakan narkoba adalah bentuk kejahatan luar biasa yang memerlukan sinergi antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah strategis pencegahan.
Camat ini juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu Irwan Effenry, Analis Penyuluhan dan Informasi BNNP, yang hadir mewakili Kepala BNNP Sumbar, menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menyukseskan program ini.
“Pembentukan Kelurahan Gates Bersinar adalah langkah strategis untuk mencegah peredaran narkoba. Namun, untuk mencapainya, diperlukan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder,” ujar Irwan.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, juga memberikan apresiasi atas inisiatif ini.
“Narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa. Kita harus terus bergandengan tangan untuk memeranginya,” tegasnya.
Peluncuran program ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan narkoba.





