Nasional

Polri Naikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

4
×

Polri Naikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Polri Naikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto)

IWOSUMBAR,COM, JAKARTA -Polri berduka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Korban meninggal ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

Baca Juga  POLRI Berikan Izin, Liga 1 dan 2 Jumat Kembali Bergulir

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Baca Juga  Awas, KAI Sumbar Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Rel Kereta

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dan pidana dari AKP Dadang.