Hukum

Polisi Gerebek Pasar Gaung, Amankan 7 Orang Kasus Narkoba

2
×

Polisi Gerebek Pasar Gaung, Amankan 7 Orang Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Barang bukti penggrebekan di pasar gaung Padang)

IWOSUMBAR COM, PADANG- Tim gabungan dari Polda dan Polresta Padang mengungkap peredaran narkoba di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Sabtu (9/11/2024) sore.

Penggerebekan tersebut melibatkan Ditresnarkoba, Ditsamapta, Brimob Polda Sumbar, Sat Res Narkoba Polresta Padang, serta POM AD dan POM AL.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat enam target operasi (TO). Namun, petugas belum berhasil menemukan target tersebut di lokasi.

Baca Juga  MF Warga Padang Nekat Buat Laporan Palsu Dibegal

“Kawasan ini kami duga memiliki tingkat peredaran narkoba yang tinggi,” ungkap Nico. Dari operasi, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan di Pasar Gaung, dan kini dalam proses pemeriksaan urine.

“Dari tujuh orang yang kami amankan, sementara ini hasil menunjukkan empat di antaranya positif narkoba,” ujarnya.

Dilapangkan polisi menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah kecil narkoba yang diduga sabu, plastik klip, alat hisap, senjata tajam, beberapa handphone, timbangan digital.

Pada saat penggerebekan, warga setempat sempat melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu. Petugas segera mengamankan pelaku pelemparan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Tangkal Hoax, Polda Ajak Semua Elemen Berkalaborasi

“Kami mengimbau warga sekitar agar tidak terprovokasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan ini,” ujar Kombes Nico.

Ia menegaskan, tim gabungan akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk enam target yang belum ditemukan dan akan terus berupaya melakukan pengejaran. (*)