(Ket Poto: Operasi Zebra Polda Sumbar Sasar 12 Pelanggaran)
IWOSUMBAR.COM, PADANG -Menciptkan Kamseltibcarlantas dan pengamanan Pemilukada serentak di wilayah Sumbar. Polda Sumbar melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2024 di mulai hari Senin 14 hingga 27 Oktober 2024
Kabid Humas Polda Sumbar, Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa operasi tersebut akan fokus pada penindakan dua belas jenis pelanggaran yang kerap terjadi.
“Operasi ini menargetkan pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman serta mengemudi secara ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” kata Kabid Humas itu.
Dikatakan, Operasi Zebra 2024 tidak hanya berfokus pada tindakan pelanggaran oleh pengemudi namun juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan operasional.
Beberapa aspek yang menjadi sorotan petugas adalah kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai dengan regulasi, seperti rotator dan plat nomor yang tidak standar.
Selain itu, kendaraan yang melebihi kapasitas (over dimension dan over load) dan penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik (SPEKTEK) juga menjadi titik penekanan dalam operasi ini. (**)





