(Ket Poto: Rakor Badan Adhoc Pilkada 2024: Komitmen dan Tanggung Jawab)
IWOSUMBAR.COM, PADANG -KETUA KPU SUMBAR, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memiliki peran vital dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak, mengingat mereka bertanggung jawab langsung atas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar.
Dikatakan Ketua KPU di sambutan pada Rapat Koordinasi Badan Adhoc Pemilihan Serentak Nasional di Pangeran Hotel Padang pada 1 Oktober 2024 di Hotel Padang.
Surya juga menyebut bahwa momen 1 Oktober ini juga hari bersejarah. Selain berkumpulnya seluruh PPK se-Sumbar untuk pertama kalinya, hari ini juga bertepatan dengan Hari Jadi Sumbar serta pelantikan Anggota DPR RI hasil Pemilu 14 Februari 2024.
Surya menekankan bahwa sinergitas di antara penyelenggara pilkada sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan bermartabat.
“Monitoring dan supervisi perlu dilakukan untuk merekrut PPS yang berintegritas, agar mampu menyelesaikan permasalahan saat rekapitulasi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa berbagai tantangan dapat muncul, terutama terkait logistik dan distribusi ke TPS yang mungkin terletak jauh, melintasi sungai dan bukit.
“Dibutuhkan keuletan dan komitmen yang kuat agar setiap masalah dapat diatasi dengan baik,” kata Surya.
Sementara, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, mengapresiasi kerja keras anggota PPK dalam menyelesaikan rekapitulasi data pemilih. Ia menjelaskan, setelah penyerahan DP4 oleh Mendagri, dilakukan sinkronisasi data pemilih untuk Pilkada 2024.
Medo menekankan pentingnya memastikan bahwa hanya orang yang memiliki dokumen kependudukan di lokasi pemungutan suara yang didaftarkan sebagai pemilih.
“Data pemilih akan terus bergerak hingga hari pemungutan suara, sehingga perlu pencermatan terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” katanya.
Dia juga mengingatkan perlunya kerjasama yang baik dengan Bawaslu dalam hal data pemilih, untuk mencapai kesuksesan pilkada serentak nasional 2024.
Acara ini diikuti oleh sekitar 1.300 peserta dari PPK dan sekretaris kecamatan di Sumbar dan berlangsung selama dua hari, yaitu 1-2 Oktober 2024. (**)





