(Ket Poto: Polres Solok Berdialog Temui Warga)
IWOSUMBAR.COM, SOLOK – KEPOLISIAN SOLOK bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat setempat, turut melakukan evakuasi korban longsor di tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kejadian Longsor pada Kamis sore, 26 September 2024, diketahui dipicu karena hujan deras yang mengakibatkan longsor.
Hingga saat ini, Tim pencarian masih dilakukan karena beberapa korban belum ditemukan. Tim SAR bekerja keras meskipun proses evakuasi sangat menantang.
Menurut laporan yang diterima pada Sabtu (28/09) pagi, sudah tercatat 12 korban meninggal dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Solok, AKBP Muari, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan beberapa tindakan penertiban di area tambang ilegal tersebut.
Penindakan menggunakan alat berat terjadi dua kali pada tahun 2023 dan 2024.
Saat ini, masyarakat setempat beralih ke penggunaan linggis untuk aktivitas penambangan setelah alat berat tidak lagi digunakan”, ujarnya.





