(Ket Poto: Polisi Temukan Celana dan Cangkul Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman)
IWOSUMBAR.COM, Padang -Senin (23/9/2024), pihak kepolisian mengumumkan penemuan dua barang bukti baru terkait kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari sebuah cangkul dan celana yang dikenakan korban saat kejadian.
“Kedua barang bukti ini kami amankan pada hari Minggu, sesuai dengan keterangan dari tersangka,” jelas Kapolres.
Dikatakan Cangkul tersebut ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi di mana tersangka menguburkan korban. Menurut tersangka, ia menggunakan cangkul itu untuk menggali lubang sebelum memakamkan korban, dan mendapatkan alat tersebut di sebuah pondok kosong.
Setelah digunakan, cangkul dibuang oleh tersangka saat pulang ke rumah. Sementara itu, celana milik NKS (18) ditemukan sejauh 1.5 kilometer dari lokasi penguburan.
Tersangka IS membuang celana tersebut ke sungai, di mana akhirnya ditemukan tersangkut di pohon.
Kapolres menegaskan, penyelidikan akan terus berlanjut dan meminta dukungan masyarakat untuk mengungkap kasus ini secara transparan. (**)





