Hukum

Pakai Narkoba, 3 Orang DPRD Mentawai Ditangkap Polisi

7
×

Pakai Narkoba, 3 Orang DPRD Mentawai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Tim Rajawali Polresta Padang Tangkap Anggota DPRD Mentawai)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Tiga orang anggota dari DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Jumat malam (20/9/2024) ditangkap oleh tim 2 Rajawali Polresta Padang.

Mereka ditangkap diduga saat menggunakan narkoba di sebuah hotel di kota Padang.

Dari ketiga anggota dewan tersebut disita berupa barang bukti. Selanjutnya mereka digiring ke Polresta untuk penyeledikan selanjutnya.

Ketiganya yang berinisial S, Sy dan MS itu, berasal dari fraksi berbeda di DPRD Kabupaten Mentawai.

Baca Juga  Rakernis Fungsi Humas, Kapolda Minta Siarkan Berita Positif

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP. Martadius SH
MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Benar, ada tiga orang anggota dewan dari Kabupaten Mentawai yang telah kita amankan pada Jumat malam”, ujarnya.

AKP. Martadius menjelaskan Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda setelah polisi melakukan pengembangan pasca penangkapan satu orang masyarakat umum berinisial AA.

“Mereka ditangkap setelah dilakukan pengembangan di salah satu hotel Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024).

Baca Juga  Jual Sisik Trenggiling Lewat Medsos, RR Ditangkap Polisi

Martadius, mengatakan saat dilakukan tes urin kepada empat orang yang diamankan ternyata hasilnya positif memakai narkoba.

Untuk saat kepolisian masih masih terus menyelidiki guna pengembangan kasus ini. (*r)