Peristiwa

Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kinali

3
×

Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kinali

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kinali)

IWOSUMBAR.COM, PASAMAN BARAT -Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, bersama staf Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, melakukan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, pada Senin (16/09/2024).

Deklarasi bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat hingga ke tingkat bawah dalam proses pengawasan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Khadafi menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai motivasi untuk menciptakan Pilkada yang bersih dari hoaks, kampanye hitam, dan isu negatif.

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Perkuat Sinergi Kehumasan, Dorong Publikasi Daerah

Deklarasi ini juga diisi dengan pertunjukan seni, termasuk tari pasambahan khas Minangkabau.

Camat Kinali, yang diwakili oleh Sekretaris Sudirman, menyampaikan terima kasih atas penunjukan daerahnya sebagai kampung partisipatif. Ia berharap Pilkada serentak berjalan dengan jujur dan adil, tanpa hoaks dan isu negatif.

Sudirman menegaskan bahwa menciptakan pemilu bersih bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar S.Pd.I, mendukung partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan Gudang dan Bengkel Motor di Lubeg

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini bertepatan dengan Maulid Nabi, dianggap sebagai momen baik untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan adil, sesuai dengan ajaran Rasul.

Khadafi berharap kegiatan ini akan membantu mewujudkan Pilkada serentak yang bebas dari politik identitas dan politik uang.

“Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada, agar pemilihan dapat diawasi secara menyeluruh hingga tingkat TPS, untuk meminimalisir kecurangan”, kata Khadafi.

Masyarakat juga diminta melaporkan kejanggalan atau indikasi kecurangan dalam setiap tahapan Pilkada. (**)