Nasional

DPP LPPI Mendukung Bareskrim Tindak Pelaku Hoax

2
×

DPP LPPI Mendukung Bareskrim Tindak Pelaku Hoax

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Situasi kondisi pandemi saat ini di butuhkan bagi semua pihak untuk terus berupaya memutus rantai penyebab virus covid -19, terlebih pemerintah tengah fokus dalam menghambat laju penyebaran. Diketahui saat ini warga terpapar semakin menunjukkan peningkatan yang eksponensial.

Dan saat ini pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di mulai pada 3 -20 juli

Kami sangat mendukung dan memahami, bahwa apa yang menjadi kebijakan PPKM Darurat yang disampaikan langsung oleh Presiden kemaren sudah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam.

Kebijakan tersebut banyak mendapat dukungan dari masyarakat dan berbagai organisasi, salah satunya dari Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI).

Baca Juga  Sampaikan Pidato Kenegaraan Jokowi Berbaju Adat Suku Baduy

Dalam conference pers-nya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPPI, mengajak semua elemen bangsa untuk bersama sama menekan laju virus covid -19 dengan patuh pada protokol kesehatan serta melaksanakan anjuran pemerintah yang semata mata demi kemaslahatan bersama.

Ketua Umum LPPI Pusat, Dedi Siregar menyampaikan, saat ini Indonesia membutuhkan kerjasama antar elemen termasuk pemangku kepentingan di Republik ini.

Dia menghimbau untuk tidak membuat atau melakukan pernyataan hoax, alias yang tidak jelas kebenaran ilmiah terkait Covid-19.

Dalam pernyataan sikap-nya LPPI menolak segala bentuk upaya yang mencoba melakukan provokasi masyarakat untuk tidak percaya pada covid-19 ini, Dan meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum atau kelompok-kelompok untuk membenci pemerintah yang sah dalam penangan virus covid-19.

Baca Juga  Diskusi Paramadina Relevansi Filsafat dalam Era Kontemporer

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan pegiat media sosial untuk tidak menyebarluaskan pemberitaan hoax serta tidak melakuakn penggiringan opini bahwa covid ini rekayasa”, kata Dedi.

LPPI juga mendukung pihak kepolisian untuk menangkap oknum oknum yang mencoba melakukan penyebaran Hoaks tentang covid -19 yang menimbulkan keresaan di masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah kabareskrim polri dengan cepat dalam melakukan penangkapan dr. Lois juga mengapresiasi pemerintah saat ini pokus pada penanganan Covid -19′, tutupnya (***)