Hukum

Dua Anggota Polisi Polda Sumbar Terlibat Perampokan Uang ATM

3
×

Dua Anggota Polisi Polda Sumbar Terlibat Perampokan Uang ATM

Sebarkan artikel ini

(Kapolda Sumbar Ungkap Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Mapolda)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Polisi Sumatera Barat ungkap kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM yang terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (28/8/2024).

Kasus dugaan pencurian dan kekerasan ini sebelumnya terjadi pada Senin malam (26/8/2024) di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.

Hanya dalam waktu berselang sehari kepolisian Sumatera Barat (Polda) terdiri dari petugas gabungan berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang tersangka pada Selasa dini hari (27/8).

“Dua dari tiga tersangka yang terlibat dalam perampokan ini adalah oknum polisi dari Ditsamapta Polda Sumbar: Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21 tahun)”, sebut Kapolda pada keterangan di gelaran jumpa pers. Rabu (28/8) di Mapolda.

Baca Juga  Operasi Yustisi, 39.413 Diberi Teguran, 1.346 Orang Secara Tertulis

Konferensi pers langsung dipimpin Kapolda Suharyono, didampingi Kabid Humas Dwi Sulistyawan, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.

Disampaikan Kapolda bahwa kedua tersangka
melakukan perampokan bersama seorang tersangka warga sipil, yaitu HS (38 tahun), yang ditangkap pertama kali oleh tim gabungan setelah mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu.

Uang yang dirampok merupakan dana miliaran yang rencananya akan diisi ke ATM BRI di beberapa wilayah Kabupaten Padang Pariaman, dengan PT Bringin Gigantara sebagai vendor pengisian.

“Memang awalnya mobil tersebut membawa uang sebesar Rp 6,2 miliar, dan Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM, sehingga tersisa Rp 5,1 miliar dalam mobil”, sebut Kapolda.

Kapolda menjelaskan, saat perjalanan, anggota polisi yang melakukan pengawalan dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku sebagai perwira polisi. Ketika mobil berhenti, dua oknum polisi tersebut melakukan perampokan, dengan pengawal dan sopir menerima ancaman senjata api.

Baca Juga  Malam Pergantian Tahun Satpol-PP Padang Razia Kos-kosan

“Uang yang berhasil dibawa pelaku dari mobil adalah Rp 2,5 miliar yang berada dalam kotak penyimpanan”, katanya.

Sementara untuk motif tindakan oknum ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk bagaimana rencana pertemuan antara pelaku sipil dan kedua anggota polisi tersebut.

Dikatakan, Briptu MPP telah berdinas sebagai polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan.

“Penyidik masih mendalami siapa otak dari aksi perampokan tersebut. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam, dan pemeriksaan masih berlangsung”, ujarnya.

Selanjutnya Kapolda juga menyampaikan bahwa seorang anggota polisi yang bertugas mengawal mobil saat kejadian saat ini masih berstatus sebagai saksi dan dalam proses pemeriksaan. (**)