(Ket Poto: Kemendag dan KPPU Sinergi untuk Capai Target Pertumbuhan)
IWOSUMBAR.COM, JAKARTA -KETUA dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, pada 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sinergi dalam pengawasan perdagangan dan persaingan usaha guna mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
Menteri Perdagangan menekankan upaya pemerintah dalam menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui berbagai kesepakatan, termasuk pembebasan tarif dengan mitra dagang seperti Jepang, yang baru saja ditandatangani dalam Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
“Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan tantangan persaingan usaha yang memerlukan pengawasan ketat dari KPPU. Sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU sangat penting untuk mengatasi hal ini,” ujar Zulkifli Hasan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas strategi persaingan usaha di masa depan. Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penguatan industri pangan nasional dengan fokus pada keunggulan dan karakteristik daerah. Misalnya, Merauke bisa memfokuskan pengembangan pada produk yang memerlukan lahan luas, seperti pohon kelapa dan gula, sementara Sumatera dapat memanfaatkan keunggulan kopi dan Sulawesi pada rempah-rempahnya.
Pengembangan industri pangan berbasis kekuatan daerah ini diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan 8 persen.
Topik lain yang dibahas adalah pengawasan importasi produk ilegal, yang memerlukan koordinasi antara lembaga untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penyusunan regulasi.
Ketua KPPU, Ifan, menyatakan bahwa isu ini merupakan bagian dari ranah pencegahan KPPU.
“KPPU sedang mengkaji dampak importasi produk ilegal terhadap persaingan usaha dan siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menanganinya,” ujar Ifan.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, KPPU menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU oleh Menteri Perdagangan. Raperpres ini mencakup transformasi pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.
Ifan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan atas penandatanganan persetujuan Raperpres dan berharap peraturan ini dapat menjadi kado kemerdekaan dari Presiden RI. (R)





