(Ket Poto: Mapolda Sumbar)
IWOSUMBAR.COM, PADANG- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi terhadap jasad AM (13) sesuai permintaan keluarga korban, AM.
Ekshumasi ini bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian AM secara transparan.
“Surat ekshumasi telah diterbitkan oleh Polda Sumbar untuk menanggapi permintaan keluarga korban,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/8/24).
Sufmi menjelaskan bahwa penerbitan surat ini juga bertujuan untuk menghindari prasangka negatif terhadap institusi kepolisian.
Surat tersebut telah diserahkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum untuk memastikan kejelasan proses.
“DPR akan memantau secara ketat proses ekshumasi ini. Kami sudah menerima keterangan dari pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi S menginformasikan bahwa Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) pada 3 Agustus 2024.
“Hari ini, penyidik Polresta Padang mengunjungi Sekretariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk menyerahkan surat tersebut secara langsung,” ujar Kombes Dwi.
PDFMI akan menugaskan dokter untuk melaksanakan ekshumasi. Polda Sumbar berharap proses ini dapat segera dilaksanakan.
“Kami menunggu jadwal pelaksanaan ekshumasi dari PDFMI,” katanya.
Diketahui sebelumnya Mayat Afif Maulana ditemukan warga tewas di bawah jembatan alirkan Sungai Kuranji dengan tubuh memar. (**)





