Peristiwa

Ops Patuh Singgalang 2024 Berakhir, Berikut Keterangan Ditlantas Polda Sumbar

3
×

Ops Patuh Singgalang 2024 Berakhir, Berikut Keterangan Ditlantas Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Operasi Patuh Singgalang 2024 Berakhir)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – OPERASI Patuh Singgalang 2024 yang berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 telah resmi berakhir. Polda Sumbar melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) memberikan keterangan terkait hasil operasi tersebut.

Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik, selaku Dirlantas Polda Sumbar, melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Agung Pranajaya, S.Ik, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun ini.

“Selama Operasi Patuh Singgalang 2024, penindakan menggunakan ETLE statis meningkat sebesar 52%, sedangkan ETLE mobile naik 33%. Sebaliknya, penindakan melalui tilang manual dan teguran mengalami penurunan,” jelas AKBP Agung pada Senin (29/7).

Baca Juga  KBRI Brunei Gelar Lomba Masak Rendang terlezat

Dia menjelaskan rincian peningkatan tersebut: tilang ETLE statis pada 2024 mencapai 833 kasus, dibandingkan dengan 398 kasus pada 2023.

Sementara itu, tilang ETLE mobile meningkat menjadi 908 kasus dari 606 kasus tahun lalu. Di sisi lain, tilang manual turun sebesar 154%, dengan total 2.518 kasus pada 2024 dibandingkan dengan 6.398 kasus pada 2023. Teguran juga turun, dari 11.354 pada 2023 menjadi 9.012 pada 2024.

Terkait kecelakaan lalu lintas, AKBP Agung melaporkan adanya penurunan kasus sebesar 2% pada tahun 2024, dengan 89 kejadian dibandingkan 91 kejadian pada tahun sebelumnya. Korban jiwa akibat kecelakaan juga turun sebesar 11%, dari 10 kejadian pada 2023 menjadi 9 kejadian pada 2024.

Baca Juga  Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar dan Khatib Sudirman

Usia pelaku pelanggaran didominasi oleh remaja berusia 16 hingga 30 tahun, dengan total pelanggaran mencapai 2.497 kasus. Selama operasi, sebanyak 785 kendaraan diamankan, termasuk 3.278 sepeda motor, 659 mobil penumpang, 22 bus, dan 289 mobil barang.

Meskipun operasi telah berakhir, Polda Sumbar akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan berlalu lintas. Upaya preemptif termasuk pendidikan melalui media cetak, elektronik, sosial media, serta pemasangan spanduk, leaflet, stiker, dan billboard terus dilakukan. (**)