Peristiwa

Bimtek KI, Monev dan Keterbukaan Informasi Badan Publik

4
×

Bimtek KI, Monev dan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: kegiatan Bimtek Monev dan Keterbukaan di Truntum Hotel)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 (Monev KIP) pada hari Kamis, 25 Juli 2024, di Hotel ZHM Premier, Padang.

Kegiatan Bimtek dihadiri oleh tiga kategori utama badan publik, yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, dan Perguruan Tinggi.

Bimtek dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat, Siti Asyiah, bersama dengan Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, serta Ketua KPID Sumbar, Robert.

Baca Juga  Rafhely FC Padang Awali LFN 2024 Raih Kemenangan

Dalam sambutannya, Kadis Siti Asyiah menegaskan pentingnya penerapan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perda Provinsi Sumatera Barat no 2 tahun 2022. Meningkatkan standar layanan informasi Publik.

Sementara, Musfi Yendra, Ketua KI Sumbar, juga menekankan perlunya partisipasi aktif badan publik dalam Monev KI Sumbar 2024, sebagai penilaian kinerja OPD di Sumatera Barat.

Dia berharap agar semua badan publik di Sumatera Barat bisa memperoleh predikat “Informatif” melalui peningkatan kualitas PPID mereka.

“Tujuan kegiatan adalah meningkatkan standar layanan informasi publik dan tata kelola informasi di semua badan publik”.

Bimtek perdana ini diisi oleh narasumber utama, Ketua dan Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024, Tanti Endang Lestari dan Mona Sisca.

Baca Juga  Leonardy Kunjungi BUMDES Naras Hilir Dengarkan Curhat Kades

Mona Sisca menjelaskan tahapan pelaksanaan Monev 2024 yang meliputi 428 badan publik dalam 11 kategori, dengan bimtek dibagi menjadi empat sesi.

Sedangkan Ketua Monev, Tanti Endang Lestari, memberikan pengarahan kepada peserta bimtek untuk mempersiapkan pengisian kuisioner dan data pendukung menggunakan aplikasi e-Monev yang khusus diinisiasi oleh KI Sumbar.

Pengisian kuisioner dimulai dari tanggal 18 September hingga 11 Oktober 2024.

Para peserta diminta untuk mengakses aplikasi e-Monev melalui link berikut: [https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/](https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/) menggunakan akun badan publik mereka. (**)