Hukum

Polres Dharmasraya Tangkap 3 Pelaku Penambang Ilegal

1
×

Polres Dharmasraya Tangkap 3 Pelaku Penambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Tiga orang laki-laki yang tengah asik melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial N (50), E (40) dan NM (47) ditangkap di Sungai Koto Balai Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kamis (8/7) siang. Dan ternyata merupakan warga dari Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

“Saat ditangkap, para pelaku tengah melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin (ilegal),” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Jumat (9/7).

Baca Juga  CSIRT Padang Coba Redam Malware Gacor & Judi Online

Sedangkan barang bukti yang disita kata Aiptu Aidil, yakni 1 botol kecil berisikan air raksa (mercuri), sebuah mesin dompeng merk Yanly warna biru ukuran 30 PK, sebuah leher angsa, mesin NS 100 warna merah, sebuah paralon dan slang spiral, tiga lembar karpet dan sebuah engkol mesin diesel, dan satu alat dulang emas

“Penangkapan berawal ketika Satreskrim Polres Dharmasraya mendapat informasi bahwa ada kegiatan ilegal mining di daerah Sungai Koto Balai Koto Padang, sehingga petugas melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata dia.

Baca Juga  Seminar IPKN, Kapolri: Sinergi Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

Dipimpin Kasat Reskrim dilakukan penyelidikan ke daerah tersebut, dan menemukan adanya kegiatan ilegal mining dengan menggunakan mesin dompeng sehingga petugas melakukan penangkapan. (tns)