Peristiwa

Bawaslu Minta KPU Sumbar Tindaklanjuti Rekomendasi PSU

3
×

Bawaslu Minta KPU Sumbar Tindaklanjuti Rekomendasi PSU

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Bawaslu Sumbar gelar Rakor di Hotel Padang)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera menindaklanjuti rekomendasi mereka terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca PSU untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar pada 13 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengungkapkan bahwa satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman telah direkomendasikan untuk PSU ulang setelah adanya peristiwa yang memungkinkan kegiatan tersebut dilakukan.

Alni menyatakan bahwa meskipun rekomendasi administratif telah disampaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak teknis, termasuk KPU Kabupaten Pasaman.

Baca Juga  Dermaga Tuapejat Jadi Sasaran Bersih-bersih Polres Mentawai

“Penelitian kami menunjukkan adanya kejadian suara lebih dari satu kali di TPS yang sama,” ungkap Alni dalam rapat koordinasi di Padang hari Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut, Alni menegaskan bahwa jika KPU tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu, hal ini akan menjadi permasalahan serius yang akan dibahas dalam rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi.

“Kami akan melihat prosesnya di rekapitulasi perolehan suara,” katanya.

Sementara itu, persiapan Bawaslu Sumbar untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Sumbar sudah dimulai, dengan fokus pada transparansi dan kejujuran dalam proses pemilu.

Baca Juga  Katastrofe Letusan Eksplosif Gunung Rokatenda 93 Tahun Lalu

Rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten serta persiapan pengawasan telah menjadi prioritas mereka sebelum memasuki tahap rekapitulasi tingkat provinsi pada tanggal 19-20 Juli 2024.

Rapat koordinasi ini juga diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang merata dalam menghadapi tantangan pemilu dan mewujudkan proses demokratis yang adil dan transparan bagi semua pihak. (**)