Peristiwa

Dishub Padang Razia dan Derek Mobil yang Parkir Sembarangan

2
×

Dishub Padang Razia dan Derek Mobil yang Parkir Sembarangan

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Mobil Parkir Sembarangan di Derek Dishub Padang)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengintensifkan penertiban terhadap parkir liar untuk memastikan Kota Padang terbebas dari gangguan yang sering disebabkan oleh kendaraan yang diparkir sembarangan.

Pada Senin (08/07/2024), Dishub Kota Padang melakukan operasi di beberapa titik, termasuk Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Jati (Perintis Kemerdekaan), Jalan Sawahan, Jalan Proklamasi, dan Jalan Bypass Lubeg-Indarung.

Sejumlah kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya langsung diderek setelah diberikan peringatan melalui pengeras suara dengan mobil derek Dishub Kota Padang, memberikan toleransi selama 10 menit.

Baca Juga  Jemaah Kloter 01 Padang Akui Layanan di Arab Saudi Rancak Bana

“Parkir liar seringkali menjadi penyebab kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban secara rutin,” ujar Kepala Bidang Dishub Kota Padang, Malizar Ade, usai operasi penertiban.

Dishub Kota Padang berkoordinasi dengan Polresta Padang, Satpol PP, dan komunitas peduli keselamatan untuk menangani masalah parkir liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami turun langsung ke lapangan setiap kali mendapat laporan tentang kendaraan yang parkir sembarangan,” tambah Malizar Ade.

Bagi pengendara yang kendaraannya diderek, mereka harus membayar denda sesuai dengan Perwako Nomor 32 Tahun 2021.

Baca Juga  HbH JPS Berlangsung Meriah dan Suka Cita

“Denda barcode (retribusi derek) untuk mobil roda empat sebesar Rp350.000, sedangkan mobil roda enam atau lebih besar Rp500.000,” jelasnya.

Malizar Ade juga mengimbau kepada masyarakat dan pengemudi untuk mematuhi aturan parkir demi keselamatan dan kenyamanan bersama, serta agar Kota Padang dapat tetap tertib dan teratur.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan efek jera dan berdampak positif untuk menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan menyenangkan bagi pengguna jalan,” pungkasnya. (**)