Peristiwa

Komisi Informasi Damping Rakor PPID Pemko Bukittinggi

2
×

Komisi Informasi Damping Rakor PPID Pemko Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Rakor PPID Bukittinggi)

IWOSUMBAR.COM, BUKITTINGGI – Dinas Komunikasi dan Informatika Pemko Bukittinggi menggelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2024. Rapat ini dibuka Sekda Martias Wanto, di Hall Balaikota pada Kamis (27/6/2024).

Dalam rakor PPID ini, Diskominfo Bukittinggi mengundang pembicara dari Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), yakni Wakil Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, dan Komisioner Mona Sisca, Ketua Bidang Kelembagaan.

Dalam kesempatan tersebut, Martias Wanto menekankan pentingnya SKPD memahami dan menguasai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sebagai pelaksana pengelola informasi di lingkungan pemerintah, kita harus menguasai informasi yang kita miliki dan masyarakat berhak mendapatkannya. Namun ingat, ada kewenangan kita dalam memberikan informasi sesuai dengan regulasi UU No. 14 Tahun 2008,” ujar Sekda Martias Wanto saat memberikan sambutan.

Baca Juga  Gubernur Rakor, Solusi & Permasalahan Pelaksanaan Jasa Konstruksi

Untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya implementasi dan peningkatan standar layanan informasi publik di lingkungan SKPD, Wakil Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengajak badan publik untuk tidak takut dengan permohonan informasi publik.

“Jangan takut dengan permohonan sengketa informasi publik jika tata kelola informasi PPID sudah berjalan sesuai standar layanan informasi Perki No. 1 Tahun 2021,” tegas Tanti.

“Untuk meraih kembali predikat informatif, Kota Bukittinggi harus mengoptimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik. Rakor PPID ini merupakan upaya konkret untuk percepatan perwujudan Bukittinggi yang informatif,” tambah Tanti.

Dalam materinya, Tanti menyampaikan cara memaksimalkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, mitigasi sengketa informasi, serta standar layanan informasi sesuai dengan Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca Juga  Gubernur Kampanyekan Ayo Makan Telur

Sementara itu, Mona Sisca, Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024, mengajak seluruh SKPD yang hadir untuk menyamakan persepsi terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Menyamakan persepsi terkait pelaksanaan monev 2024 di PPID Bukittinggi sangat penting untuk memaksimalkan pemetaan informasi dan pelayanan informasi publik serta meraih peringkat informatif seperti pada tahun 2020,” papar Mona.

Mona berharap dengan persamaan persepsi ini, seluruh SKPD dapat memahami tugas dan fungsi PPID dalam melayani masyarakat.

Dengan kebersamaan dan satu kesatuan ini, Pemko Bukittinggi diharapkan dapat meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat dan meraih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2024. (R)