Nasional

Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS

2
×

Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Acara Peluncuran Sistem OSS)

Peluncuran IWOSUMBAR.COM, JAKARTA -MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, memberikan apresiasi kepada Polri atas peluncuran sistem digitalisasi perizinan event.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Polri, Kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita rintis bersama sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata. Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event,” ujar Luhut dalam sambutannya pada acara peluncuran tersebut, Senin (24/6/24).

Menurut Menko Luhut, digitalisasi ini merupakan upaya Indonesia untuk meningkatkan daya saing pariwisata sebagai destinasi utama di Asia Tenggara serta meningkatkan jumlah event internasional. Dengan demikian, industri kreatif diharapkan dapat semakin mendorong perekonomian dalam negeri.

Baca Juga  AP 2 Perkuat Sektor Pariwisata Sumbar dengan Program TJSL

“Hal ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan Nusantara dan 14,3 juta wisatawan mancanegara dalam rangka program nasional ‘Bangga Berwisata di Indonesia 2024’,” ungkapnya.

Luhut menambahkan bahwa penggunaan OSS dalam digitalisasi perizinan event akan mempermudah pendaftaran kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE), mengurangi duplikasi perizinan, memotong proses izin pendaftaran, serta memudahkan pembayaran. Sistem ini juga melibatkan lintas kementerian seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kemenparekraf, KemenpanRB, Pemprov DKI Jakarta, Polri, dan Telkom.

“Yang membanggakan, sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak-anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing. Jadi, murni karya anak-anak Indonesia,” tambahnya.

Luhut menekankan bahwa semangat digitalisasi perizinan event ini akan mengatasi kerumitan birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan tanpa perlu membuat aplikasi baru. Ia mengatakan, digitalisasi dan kemudahan perizinan event akan membuat pemerintah semakin sering menyelenggarakan event menarik, baik nasional maupun internasional, untuk menarik wisatawan mancanegara.

Baca Juga  Danrem 032/Wbr Hadiri Pengukuhan PjS Bupati Pasaman oleh Gubernur

Saat ini, pemerintah telah menerapkan kebijakan kemudahan izin kegiatan nasional dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Pemerintah juga tengah mengintegrasikan pengajuan izin kegiatan internasional, termasuk izin kerja tenaga asing dan visa TKA online, serta perizinan impor sementara.

“Dengan integrasi tersebut, perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya saing Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga,” jelas Luhut. (**)