Hukum

Penyebab Kematian Afif Maulana Masih Proses di Polda Sumbar

2
×

Penyebab Kematian Afif Maulana Masih Proses di Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Kapolda beri keterangan pada awak media perkembangan Kasus Afif Maulana)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -KAPOLDA Suharyono mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 40 orang saksi dalam pencarian pelaku atas pengembangan Kasus kematian remaja bernama Alif Maulana.

Hal itu disampaikan Kapolda yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.Ik, .

Hadir juga Kepala Komnas Ham Perwakilan Sumbar, Katua LKAAM Sumbar dan salah satu tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Minggu (23/6) di Polresta Padang.

Sebelumnya Jasad Alif Maulana yang merupakan Warga Lubuk Kilangan ditemukan seorang pegawai cafe telah mengambang di sungai dibawah jembatan Kuranji dalam keadaan lebam lebam di tubuhnya.

Awalnya, Irjen Pol Suharyono menyampaikan duka terhadap keluarga Afif Maulana atas musibah yang terjadi tersebut.

Baca Juga  Residivis Narkoba Beraksi Curanmor, Dibekuk Polsek Ranah Batahan

“Sudah 40 saksi diperiksa dalam kasus korban yang bernama Afif Maulana”, kata Kapolda.

Dalam 40 saksi yang dimintak keterangan ada 30 orang personil Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut.

“Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini, pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran, tidak ada yang namanya Afif Maulana,”ungkapnya.

Nah, ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor milik Afif Maulana tapi yang memakai temannya, pas kejadian teman afif maulana tersebut, ada salah satu personil mendengar bahwa ia diajak Afif Maulana untuk terjun ke jembatan tersebut.

Baca Juga  Kakorlantas: Humanis dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

“Ketika kita amankan ada puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran, semuanya kita bawa, 18 orang remaja yang kita amankan 17 diantaranya diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya.

“Untuk 30 personil yang sudah dimintak keterangan, seadainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar, kita masih menunggu,” kata Kapolda.

Dengan tegas, Irjen Pol Suharyono mengatakan akan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan kasus kematian Afif Maulana. (**)