(Ket Poto: Komisioner KI Sumbar)
IWOSUMBAR.COM, PADANG- KOMISI Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin, 24 Juni 2024 akan melaunching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik. Untuk Monev 2024 ini.
Ketua Monev Badan Publik KI Sumbar, menjelaskan ada 429 badan publik yang telah mengisi kuesioner.
“Insyaallah, monev KI Sumbar akan dilaunching oleh Bapak Gubernur Mahyeldi, Senin, 24 Juni lusa. Ini Monev pertama KI Sumbar periode 2024-2028,” kata Tanti.
Dikatakan untuk Monev tahun 2024 ini berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini KI Sumbar melakukan monev dengan 11 kategori yakni kategori,
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
2. Instansi Vertikal
3. KPU Kab/Kota
4. Bawaslu Kab/ Kota
5. Lembaga Yudikatif
6. Sekolah Pendidikan Menengah
7. Perguruan Tinggi
8. Pemerintah Kab/ Kota
9. Pemerintah Nagari/ Desa
10. BUMD/ BUMNag/ BUMDes
11. BPS (Kategori baru)
“Ini adalah Monev yang ke 10 yang diselenggarakan KI Sumbar. Monev ini adalah langkah utama untuk badan publik meraih penilaian dan prediket informatif sesuai dengan penerapan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik”, katanya.
Kepada PPID diminta untuk bisa berpartisipasi dan mengoptimalkan capaian prediket yang diharapkan Informatif ini dapat tercapai.
Sementara Mona Sisca menguraukan bahwa terhadap 429 badan publik tersebut, akan di monev dengan 5 kategori pertanyaan terkait indikator digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, Komitmen organisasi dan Sarana Prasarana yang menggunakan aplikasi e-monev KI Sumbar.
“Namun sistem ini masih kita koordinasikan dulu dengan KI Pusat sesuai dengan pembahasan rakornas di Banjarmasin, Kalsel. Karena beberapa waktu lalu, rencananya akan dilakukan penyeragaman aplikasi monev di seluruh Komisi Informasi,” ujarnya. (**)





