Iptek

Panitia Pemilihan Rektor UNP Periode 2024-2029 Dibubarkan

4
×

Panitia Pemilihan Rektor UNP Periode 2024-2029 Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Ketua MWA resmi bubarkan panitia pemilihan rektor UNP)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – PANITIA Pemilihan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Periode 2024-2029 resmi dibubarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNP, Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd, pada Kamis, 20 Mei 2024.

Acara pembubaran yang berlangsung di Sky Lounge Hotel UNP, Kampus UNP Air Tawar Padang, ini dihadiri oleh berbagai pimpinan UNP, termasuk Rektor, Ketua Senat Akademik Universitas (SAU), Wakil Rektor, dan sejumlah pejabat senior.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas selesainya tugas panitia pemilihan dan pelantikan Rektor UNP yang baru pada 5 Juni 2024.

“Kami berterima kasih kepada panitia dan seluruh sivitas akademika UNP yang telah berkontribusi dalam suksesnya kegiatan ini,” ujarnya.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNP, Prof. Dr. Alnedral, M.Pd, dalam laporan ikhtisarnya menjelaskan dasar hukum dan proses pemilihan rektor yang telah berlangsung.

Pemilihan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang. Sesuai dengan Pasal 3, MWA berhak membentuk panitia pemilihan rektor (PPR).

Baca Juga  Panitia UTBK Tinjau Kesiapan Sapras Lokasi Ujian UNP

Berdasarkan SK Ketua MWA Nomor: 018/UN35.MWA/HK/2024, panitia pemilihan mulai bekerja pada 18 Januari 2024. Berikut nama-nama anggota panitia:

Prof. Dr. Alnedral, M.Pd (Ketua merangkap Anggota)
Dr. Zadrian Ardi, S.Pd., M.Pd., Kons. (Sekretaris merangkap Anggota)
Prof. Dr. Syafri Anwar, M.Pd (Anggota)
Prof. Dr. Minda Azhar, M.Si (Anggota)
Dr. Rosyeni Rasyid, S.E, M.E (Anggota)
Prof. Dr. Usmeldi, M.Si (Anggota)
Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M,Si (Anggota)
Dr. Farah Aulia, S.Psi., M.Psi (Anggota)
Dr. Yenni Hidayati, S.Pd, M.Pd (Anggota)
Dr. Hendra Hidayat, S.Pd., M.Pd (Anggota)
Risdenovia, S.Pd., M.Pd (Anggota)
PPR menyusun timeline pemilihan berdasarkan Peraturan MWA UNP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Rektor. Proses pemilihan dibagi menjadi tiga tahap: penjaringan, penyaringan, dan pemilihan.

Tahap Penjaringan (19 Januari-25 Maret 2024)

Sosialisasi Pemilihan Rektor kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa UNP melalui luring dan daring.
Sosialisasi eksternal melalui media cetak, elektronik, dan sosial.
Pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon rektor.
Verifikasi berkas dan penyerahan ke MWA.
Penyampaian visi dan misi calon rektor.
Tahap Penyaringan (5-29 April 2024):

Baca Juga  Politisasi Sains dan Riset Satu Kemunduran Kualitas Demokrasi

Penerimaan platform bakal calon rektor.
Forum terbuka untuk penyampaian platform calon.
Penyaringan bakal calon menjadi tiga calon rektor.
Tahap Pemilihan (30 April – 4 Juni 2024):

Sidang khusus MWA untuk pemilihan rektor.
Pengumuman dan pelantikan rektor terpilih.
Dari penjaringan, terjaring 11 calon rektor. Dalam sidang khusus MWA pada 6 Mei 2024, tiga calon terpilih adalah Dr. Ir. Krismadinata, S.T, M.T (13 suara), Prof. Yohandri, M.Si., Ph.D (11 suara), dan Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt (6 suara). Pada pemilihan akhir, Dr. Ir. Krismadinata, S.T, M.T terpilih sebagai rektor dengan 17 suara.

Pelantikan Rektor UNP Periode 2024-2029, Dr. Ir. Krismadinata, S.T, M.T, dilakukan pada 5 Juni 2024 di Auditorium UNP oleh Ketua MWA. (**)