Peristiwa

PSU DPD RI Sumbar, Diperkirakan 13 Juli

2
×

PSU DPD RI Sumbar, Diperkirakan 13 Juli

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto: Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen Pimpin Rapat Pleno Perolehan Kursi DPRD)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen usai gelaran rapat pleno penetapan perolehan kursi 65 calon anggota DPRD Sumbar terpilih pada Pemilu serentak 2024, di Basko Hotel, Jumat (14/6/2024)

“Saat KPU masih menunggu petunjuk teknis PSU. Kalau dalam rapat sebelumnya memang sudah disusun draft pelaksanaan PSU dilakukan 13 Juli 2024,”

Baca Juga  Peluang Kalaborasi: Konsuler Australia Kunjungi UNP

Dikatakan, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diambil dari penyelenggara yang sudah dibentuk untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sedangkan untuk tingkat pemilihan yang diperkirakan akan berkurang, KPU Sumbar tidak bisa memastikan.

“Kita tidak mematok target jumlah pemilih pada PSU nanti. Mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada Pileg sebelumnya sebesar 74 persen,” katanya kepada media.

Untuk memastikan berjalannya PSU, KPU Sumbar masih menunggu surat juknis KPU RI, yang sudah dilakukan rapat konsolidasi nasional sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menghadirkan KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota yang berlokus PSU.

Baca Juga  PJKIP Pessel Apresiasi Bapedalitbang Gelar "Pemda Mendengar"

“Jadwal PSU mulai dari awal sampai rekap nasional untuk Dapil Sumbar pemilu DPD ditentukan oleh KPU. Begitu juga anggaran PSU sudah disiapkan KPU RI, jumlahnya masih belum dihitung karena semuanya berkaitan dengan logistik dan distribusi,” katanya. (**)