Peristiwa

Lapas Padang Sediakan Poli Gigi Gratis bagi WBP

3
×

Lapas Padang Sediakan Poli Gigi Gratis bagi WBP

Sebarkan artikel ini

I(Ket Poto: WBP Lapas Padang Periksa Kesehatan Gigi Gratis’)

WOSUMBAR.COM, PADANG- BERDASARKAN Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, salah satu hak yang diatur adalah pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Peraturan ini memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban lembaga pemasyarakatan untuk memberikan layanan kesehatan seoptimal mungkin guna mencapai tujuan pemasyarakatan.

Menindaklanjuti regulasi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang telah menyediakan Klinik Pratama yang dilengkapi dengan 2 orang Dokter Umum, 1 Dokter Gigi, 1 Perawat Gigi, dan 3 Perawat Umum. Upaya ini bertujuan untuk memenuhi hak kesehatan para WBP, khususnya di bidang kesehatan gigi.

Hari ini, dua WBP di Lapas Padang menjalani pencabutan gigi keropos dan berlubang setelah melalui pemeriksaan dan pertimbangan kesehatan. Sebelum tindakan dilakukan, WBP yang ingin mendapatkan pemeriksaan harus didata terlebih dahulu oleh petugas kesehatan.

Baca Juga  Pastikan Hak WB Terpenuhi, Rutan Padang Cek Kesehatan

Pelayanan ini, termasuk pencabutan gigi, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Prosedur pencabutan gigi ini dilakukan oleh dokter gigi Lapas Padang, drg. Elza Meuthia, dengan didampingi perawat gigi Nur Huda Asri Am.KG di Ruang Kesehatan Poli Gigi Klinik Pratama Lapas Padang.

Setelah kegiatan, drg. Elza menekankan pentingnya menjaga kesehatan gigi, terutama dengan menggosok gigi minimal dua kali sehari dan sebelum tidur. Menurutnya, masih banyak WBP yang kurang sadar akan pentingnya perawatan gigi dan baru menyadari saat gigi mereka sudah rusak atau sakit.

Erwin, salah satu WBP yang menjalani pencabutan gigi pada hari ini, Senin 27 Mei 2024, merasa sangat terbantu dengan kehadiran dokter gigi di Lapas Padang.

“Saya sangat berterima kasih kepada Lapas Padang yang sudah memberikan pelayanan kesehatan, terutama untuk gigi dan mulut. Selama ini, ketika gigi saya sakit, saya hanya meminta obat penghilang rasa nyeri saja. Kini saya sudah bisa berkonsultasi langsung dengan dokter gigi,” ujar Erwin.

Baca Juga  Kepala Rutan Kelas IIB Padang Klarifikasi Isu Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi

Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Bapak Marten, menyatakan bahwa kegiatan perawatan kesehatan gigi bagi WBP ini menjadi agenda rutin di Lapas Padang.

Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan sakit gigi, terutama dari WBP yang sudah lanjut usia (lansia).

“Pemeriksaan gigi ini merupakan layanan rutin agar kesehatan gigi dan mulut WBP tetap terjaga, meskipun berada di dalam Lapas. Terutama banyak keluhan dari WBP yang sudah memasuki usia lansia. Pelayanan ini semua dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ungkap Marten. (**)