(Ket Poto: Polda Sumbar ungkap Kasus Narkoba Triwulan l 2024)
IWOSUMBAR.COM- DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran kepolisian Sumatera Barat ekspos kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I tahun 2024.
Pada keterangan jumpa pers, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan Triwulan l 2024 ada 379 jumlah kasus dan telah menangkap tersangka sebanyak 511 orang.
“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” katanya didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Nico A Setiawan, Senin (20/5).
Sementara barang bukti yang telah diamankan atau disita diantaranya sabu seberat 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi 27 Butir.
Untuk para tersangka, mereka saat ini dijerat pada Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (**)





