IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Presiden meminta seluruh program pemberian bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat penerima dalam pekan ini.
Pemberian Bansos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers secara virtual selepas sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 5 Juli 2021.
“Kemudian perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH (Program Keluarga Harapan) untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
“Kartu sembako yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta penerima, bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta, dan bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan, akan dibayarkan pada bulan Juli ini,” tambahnya.
Akselerasi pemberian bantuan sosial di bulan Juli juga berlaku untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Menkeu menyebut BLT Desa yang saat ini baru mencapai 5 juta penerima dapat dinaikkan sesuai pagu menjadi 8,8 juta penerima.
Selain itu, Menkeu juga memastikan pemberian bantuan sosial berupa bantuan kuota internet bagi dunia pendidikan akan tetap diberikan.
“Untuk bansos ini, bantuan kuota internet kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen akan tetap diberikan,” lanjutnya.
Pada pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menetapkan untuk memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan. Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik juga akan diperpanjang hingga bulan September.
“Hal ini merupakan upaya membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan berbagai insentif tersebut, Menkeu menilai bahwa penyesuaian atau refocusing anggaran perlu dilakukan. Dalam sidang kabinet paripurna, refocusing anggaran telah disepakati sebesar Rp26,2 triliun ditambah Rp6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa.
“Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan Covid, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan,” ungkap Menkeu.
Sri Mulyani meyakini bahwa penyesuaian anggaran ini tidak akan mengganggu belanja K/L karena belanja tersebut sudah diamankan, seperti belanja operasional, pegawai, multi-year contract, pemulihan ekonomi, bahkan penanganan Covid-19.
“Belanja yang terkena refocusing adalah belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengajaran kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan, yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini,” jelasnya. (**)





