HukumPeristiwa

Polda Sumbar Tindak Anggota terlibat Narkoba

4
×

Polda Sumbar Tindak Anggota terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

(Ket Poto; Kabid Dwi saat jelaskan komitmen Polda Sumbar tindak anggota terkait narkoba)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- KEPOLISIAN Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggota yang terlibat kasus narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Kamis (2/5) malam.

“Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar,” terangnya

Dikatatakan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)

Baca Juga  Wakapolda Sumbar Buka Seminar Bahaya Tawuran dan Balap Liar

“Bukti keseriusannya banyak anggota kita yang di pecat karena narkoba,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, telah ditangkapnya anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024 pukul 06.00 WIB oleh BNNP Sumbar yang berlokasi di jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar,” ujarnya.

“Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut,” ujarnya

Baca Juga  Mahyeldi Beri Motivasi pada Siswa Diktukba Polri 2021

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, S.Ik menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.

Sementara, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.Ik menambahkan, untuk anggotanya yang ditangkap tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan.

“Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran,” ujarnya.

Pihaknya kini sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dengan segera berkoordinasi BNNP Sumbar terkait proses penanganan perkaranya

“Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP,” Katanya. (**)