(
(Poto: Idham Fadil Komisioner Komisi Informasi Sumbar)
IWOSUMBAR.COM, PADANG- KOMISIONER Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat, Idham Fadhli, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatra Barat untuk memanfaatkan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) sebagai momentum awal untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik.
Fadhli mengatakan bahwa Kepala OPD di Sumatra Barat diharapkan memanfaatkan HAKIN 2024 untuk meningkatkan komitmen terhadap keterbukaan badan publik, sesuai dengan harapan Gubernur Sumatra Barat, Buya Mahyeldi.
Menurut Fadhli, penerapan keterbukaan informasi di OPD tingkat provinsi Sumatra Barat masih perlu ditingkatkan, meskipun telah lebih dari satu dekade Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diundangkan.
“Meskipun kepatuhan badan publik di Sumatra Barat telah meningkat dari tahun ke tahun, penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada tataran normatif.
Sebelumnya, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menyampaikan bahwa masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap provinsi terhadap kelembagaan Komisi Informasi.
Handoko berharap agar UU KIP tidak hanya dijalankan secara administratif dan regulatif, tetapi juga untuk mencapai tujuan aslinya, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan memberikan ruang yang luas kepada masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
HAKIN diperingati setiap 30 April setiap tahunnya untuk mendorong pimpinan badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Tentu juga untuk menghargai para “founding father” yang telah berperan dalam membangun pemerintahan yang adil dan makmur”, ujarnya. (**)





