Peristiwa

Yok Lihat Pameran Foto dan Seni Rupa di Taman Budaya

3
×

Yok Lihat Pameran Foto dan Seni Rupa di Taman Budaya

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG- PAMERAN foto dokumenter Fatris MF yang bertajuk “Di Bawah Kuasa Naga” resmi dibuka Wakil Walikota Ekos Albar pada 25 April 2024 pukul 8.00 malam ditandai dengan pemotongan pita di Galeri Taman Budaya Sumatera Barat.

Hadir juga, Supriyadi, S.E, M.SI yang merupakan Kepala UPTD Taman Budaya Prov Sumbar; Dr. H. Jefinal Arifin, SH., M.Si selaku Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar; dan Buchari Bacher selaku ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumbar.

Hadir juga dari komunitas seni dan budayawan, jurnalis, penggiat film, fotografer, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia serta masyarakat umum.

“Pameran ini menarik karena ada upaya memunculkan media baru dalam merespon isu sosial. Sebuah pendekatan kritis atas lingkungan terhadap kebijakan yang diambil rezim,” puji Edy Utama.

Menurut budayawan senior yang pernah dianugrahi sebagai Ikon Prestasi Pancasila oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di tahun 2020 ini, gerakan pemikiran melalui berkesenian seperti ini masih sangat jarang di Sumatra Barat. Padahal sebagai karya visual, fotografi berpotensi menjadi sebuah karya kreatif yang bisa mewakili banyak hal dari kehidupan.

“Fotografi bisa menjadi media ungkap dari berbagai studi seperti budaya, lingkungan dan kebijakan. Pesan lebih mudah sampai karena foto bisa tampilkan fakta yang lebih kongkrit,” katanya.

Baca Juga  Kebutuhan &Trend IKA Unand Serta Stakeholders Yang Dinamis

Bagi Edy, Fatris adalah pekerja luar biasa yang bekerja dalam senyap. Fatris memiliki pilihan tematik yang cukup unik. Ketika banyak orang melihat isu dari sudut pandang mainstream, Fatris melihat dari sudut yang berbeda. Di saat orang-orang sibuk mengabadikan keindahan alam beserta segala puja pujinya, Fatris melihat ironi kemanusiaan di balik itu semua.

“Di sana kekuatan Fatris. Ia mengerjakan semua itu dengan sungguh-sungguh,” ujar Edy.

Pameran “Di Bawah Kuasa Naga” dan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat

Sebanyak 44 foto yang berwarna dan hitam putih dipamerkan. Potretnya memuat tentang keseharian masyarakat adat suku Komodo atau Ata Modo di Pulau Komodo.

Keseluruhannya menarasikan tentang ironi atas nama pembangunan, konservasi dan pariwisata di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Barat. Tempat yang digadang-gadang sebagai destinasi wisata premium namun berimplikasi pada suhu politik yang memanas.

“Masyarakat yang hidup di Taman nasional Komodo mengalami banyak tekanan termasuk penggusuran demi perlindungan Komodo. Sebelumnya berbagai aturan yang mengatasnamakan konservasi telah menggiring masyarakat meninggalkan pekerjaannya yang berhubungan dengan alam seperti mengambil hasil hutan dan melaut,” ujar Fatris MF.

Baca Juga  Monumen Kapal Wisata Siti Nurbaya di Padang Terbakar

“Saya berbincang dengan orang-orang di sana kemudian mencatatnya lewat tulisan. Juga mendokumentasikannya lewat foto dan video,” ceritanya.

Masyarakat Adat Komodo atau Ata Modo telah mendiami Pulau Komodo jauh sebelum ditetapkan sebagai Taman Nasional Komodo. Orang-orang yang telah lebih dahulu berhubungan baik dengan Komodo, saudara sedarah yang mereka namakan “Sebae”.

UNESCO menetapkan kawasan ini sebagai cagar biosfer dunia di tahun 1977. Pada tahun 2013, pemerintah menyelenggarakan Sail Komodo dengan dalih untuk mendongkrak ekonomi melalui proyek wisata dunia.

“Ketika Pulau Komodo menjadi destinasi dunia, masyarakatnya tetap hidup dalam kemiskinan. Infrastruktur pariwisata yang dibangun tidak sebanding dengan fasilitas publik yang dibangun untuk masyarakat di sana. Bahkan jika masyarakat digigit komodo, mereka harus menyeberang lautan selama berjam-jam untuk mengakses fasilitas kesehatan yang lebih memadai,” terang Fatris.

Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar yang ikut hadir pada pameran menyebutkan kondisi yang terjadi di Pulau Komodo, juga terjadi di banyak daerah termasuk Sumatra Barat.

“Di berbagai daerah yang jadi kawasan Taman Nasional, negara seringkali menempatkan diri sebagai pemilik tanah dan masyarakat adat dianggap menumpang”, ujarnya.