IWOSUMBAR.COM, PADANG – GUBERNUR Mahyeldi Ansharullah menegaskan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Hal tersebut disampaikan gubernur di hadapan wakil gubernur, Sekda dan 51 kepala OPD saat rapat koordinasi Pemprov, di Auditorium Gubernuran, Jumat, 19/4.
Pada Rakor Pemprov ini Mahyeldi mengundang khusus KI Sumbar guna memberikan presentasi penguatan keterbukaan informasi publik kepada semua OPD.
“Soal keterbukaan informasi publik menjadi perhatian dan keseriusan kita untuk patuh dan taat karena ini amanat undang-undang, untuk itu saya meminta Komisi Informasi untuk membuka data kondisi riil OPD di tingkat Pemprov. Untuk Monev KI tahun ini saya minta semua OPD lebih patuh dan disiplin mengikutinya,” ujar Gubernur Mahyeldi tegas.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra yang hadir bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner Mona Sisca turut mengajak seluruh badan publik terlibat aktif dalam pelaksanaan Monev yang nantinya bisa menjadi salah satu penilaian kinerja instansi pemerintahan terhadap pelayanan informasi publik dan bisa menjadi percontohan sampai ke nagari-nagari.
“KI Sumbar periode 3 ini memiliki visi Terwujudnya Badan Publik Informatif di Sumatera Barat, untuk itu kita fokuskan dulu dari badan publik di tingkat provinsi agar semua informatif, sehingga ini akan menjadi percontohan badan publik lain hingga ke tingkat nagari. Alhamdulillah Pak Gubernur mendukung penuh KI Sumbar memujudkan niat baik visi ini,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.
Sebagai informasi, pada Monev keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan KI Sumbar tahun 2023 lalu, dari 51 OPD Pemprov Sumbar, hanya 3 OPD yang meraih predikat informatif.
Adapun Monev KI Sumbar tahun 2024 ini direncanakan akan launching pada bulan Mei mendatang. (ril/KI-SB)





